Mahfud MD: Penegakan Hukum Baik, 50 Persen Persoalan Bangsa Selesai

17 September 2023, 18:42 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD. /Kemenkopolhukam/

HARIAN BOGOR RAYA - Mahfud MD menjelaskan bahwa jika penegakan hukum dilakukan dengan benar, maka setengah atau 50 persen permasalahan bangsa tuntas, Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu kemarin 16 September 2023.

Hal tentang penegakan hukum di Indonesia diungkapkan Mahfud MD saat memberi sambutan dalam acara Pengukuhan Prof Dr Siti Marwiyah, S.H., M.H sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Tata Negara pada Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo, di Surabaya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut bahwa jika penegakan hukum dilakukan dengan benar, maka setengah atau 50 persen permasalahan bangsa tuntas. 

Baca Juga: Mahfud MD Jelaskan Terkait Usulan Perubahan Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres untuk Pilpres 2024

“Ini pernyataan saya, kalau di Indonesia ini penegakan hukum bisa dilakukan dengan baik, dengan benar, maka 50% dari seluruh persoalan bangsa ini selesai”kata Mahfud yang memberikan sambutan mewakili keluarga karena Prof Siti Marwiyah adalah adik kandungnya yang saat ini juga menjabat sebagai Rektor Unitomo Surabaya.

Lebih jauh Mahfud menjelaskan, terdapat dua dasar utama yang harus ada dalam upaya penegakan hukum di Indonesia. Pertama adalah kepastian hukum bagi dunia usaha yang antara lain pebisnis dan pelaku investasi serta kalangan atas lainnya. Yang kedua, perlindungan hukum untuk masyarakat bawah.

“Penegakan hukum itu ujungnya dua, satu kepastian bagi yang di atas, kedua perlindungan bagi yang di bawah,” kata Mahfud MD.

Baca Juga: Bacapres RI, Ganjar Pranowo Ngopi Bareng Bersama Mahfud MD

Mahfud MD Jelaskan Penegakan Hukum sangat berpengaruh di mata Dunia Internasional 

Tidak adanya kepastian hukum ini lanjutnya, menjadi salah satu alasan utama kenapa nilai Indonesia di mata dunia internasional jatuh dalam hal pemberantasan korupsi. “Ini yang sedang kita tangani sekarang,” kata Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Mahfud MD juga menjelaskan, permasalahan hukum di Indonesia justru terjadi di tengah makin banyaknya sarjana hukum, termasuk guru besar ilmu hukum. Oleh karena itu, yang perlu dikedepankan bukan hanya mempelajari teori-teorinya, melainkan mengasah moralitasnya.

“Mendapat gelar guru besar itu tidak sulit, asal kita mau. Begitupun di bidang ilmu hukum. Di bidang ilmu hukum itu yang terpenting bukan ilmunya, karena ilmu untuk menjadi guru besar atau tidak jadi guru besar, sekarang mudah sekali diakses di internet. Yang sulit itu adalah membangun integritas moral. Itu yang penting,” tutur Mahfud MD.

Baca Juga: Mahfud MD: Al Zaytun Bikin Panji Gumilang Nyaman

Jika hanya fokus pada teori, maka mahasiswa ilmu hukum bisa jadi akan lebih pintar dari dosennya. Itu karena mahasiswa bisa lebih cepat mendapatkan sumber literatur di internet dibanding harus mendengarkan penjelasan dosen.

“Yang terpenting adalah integritas moral, kejujuran, keberanian, dan ketegasan dalam menegakkan hukum. Sekarang ini di Indonesia banyak sekali sarjana hukum, tapi masalah hukum menjadi salah satu penyakit yang paling besar di indonesia,” kata Mahfud MD.***

Sumber: Kemenkopolhukam 

Editor: Didin Harian Bogor Raya

Tags

Terkini

Terpopuler