Terkuak Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Diduga Suami Sekaligus Ayah Korban

19 Oktober 2023, 15:04 WIB
Ilustrasi pembunuhan/publicdomainvectors.org /

HARIAN BOGOR RAYA - Terkuak, kasus pembunuhan ibu berinisial TS (55) tahun dan anak berinisial AMR (23) tahun diduga di habisi Yosep adalah suami sekaligus ayah korban hingga empat orang yang terlibat jadi tersangka di Subang, Jawa Barat.

Selama dua tahun kasus pembunuhan istri dan anak di Subang jadi misteri akhirnya menemui titik terang, hingga kini polisi telah menetapkan lima tersangka di kasus tersebut adalah Yosep dan istri muda bernama Mimin, serta kedua anak Yosep yaitu Arighi Reksa Pratama dan Abi hingga M Ramdanu alias Danu.

"Kelima ditetapkan menjadi tersangka terdiri dari suami korban, istri mudanya, dua anak tirinya dan keponakannya, hingga kini kami sudah menetapkan mereka pelakunya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawab Barat Kombes Surawan.

Baca Juga: Seorang Wanita di Tanah Sareal Diduga Jadi Korban Pembunuhan, Kapolresta Bogor Kota Jelaskan Ini

Dua diantara lima tersangka kini sudah ditahan. Tiga tersangka lainnya masih dalam pemeriksaan.

TS dan AMR ditemukan tewas dalam bagasi mobil Alphard mereka yang terparkir digarasi dirumah mereka di Kampung Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus 2021.

Hingga polisi memastikan kedua korban pembunuhan, namun, para tersangka tak juga berhasil ditetapkan polisi, hingga akhirnya Danu datang menyerahkan diri dan mengaku ke Polda Jabar dan mengungkap keterlibatan Yosep dan yang lainnya.

Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Keji Suami Terhadap Istrinya di Bekasi

"Jadi dua minggu lalu, MR datang ke Polda hingga mengakui perbuatannya yang menurut dia beberapa orang sebagai pelaku, kemudian kita lakukan penangkapan, dari lima orang tersebut kita tetapkan sebagai tersangka, hingga yang kita tahan dua orang yaitu MR dan YH," ujarnya.

Yosef (Suami Korban TS) diduga kuat menjadi pelaku utama dalam pembunuhan ini karena penyidik sempat menemukan pakaian milik Yosep yang diduga bercak darah di bajunya.

"Dari keterangan MR bahwa baju yang digunakan saat malam itu YH mengajak MR ke TKP sehingga dari baju inilah kita mempunyai alat bukti yang kuat terhadap kasus ini untuk melakukan penahanan dan menetapkan tersangka," tuturnya.

Baca Juga: Terungkap Motif Pembunuhan Mahasiswa FIB UI

Selain itu, MR mengatakan bahwa dirinya dimintai oleh Yosep untuk datang kerumah korban dan meminta MR untuk membersihkan darah.

"Sempat ada pembersihan darah di TKP, jadi yang pertama yang membersihkan adalah MR, dan yang membersihkan darah di lantai adalah MR juga memasukkan baju ke kamar mandi," ungkapnya.

Ahmad Taufan kuasa hukum M Ramdanu alias Danu menduga terdapat kekuatan besar di balik kasus pembunuhan ibu dan anak yang membuat sampai saat ini belum terungkap, oleh karena itu kliennya masih memilih untuk menyerahkan diri ke kepolisian.

"Tanpa Danu melakukan menyerahkan diri ke Polda, ya kasus ini engga akan terungkap, maka sehingga patut untuk kita ajukan Danu sebagai justice collaborator (JC)," kata Ahmad.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Lampung, Usai Dua Anak Korban Keluhkan pada Presiden Jokowi Lewat Video

Ia mengatakan kliennya selama dua tahun bungkam karena mengalami tekanan. Jika dia membongkar kasus maka di khawatirkan dia akan dibunuh karena tidak ada yang melindungi.

Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menjelaskan pihaknya menunggu jawaban dari LPSK terkait permohonan Danu manjadi justice collaborator.

"Kita sudah mengajukan ke LPSK, tinggal menunggu dari LPSK apakah diterima atau tidak, terutama perlindungan saksi. Untuk Danu sendiri sekarang ditempatkan di tempat khusus jadi tidak bersatu dengan tahanan lain," pungkasnya.***

Editor: Didin Harian Bogor Raya

Tags

Terkini

Terpopuler