Vaksinasi Booster Kedua Bisa Didapat Masyarakat Umum, Simak Caranya

- 21 Januari 2023, 15:25 WIB
Vaksinasi booster kedua (ilustrasi)
Vaksinasi booster kedua (ilustrasi) /Pixabay

HARIAN BOGOR RAYA - Vaksinasi booster kedua bisa diperoleh masyarakat umum.

Untuk mendapatkan vaksinasi booster kedua tidak perlu menunggu tiket vaksin yang tersedia pada aplikasi PeduliLindungi. 

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Mohammad Syahril mengatakan terkait vaksin booster kedua, pencatatannya masih dilakukan secara manual sambil menunggu persiapan pada aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Anggota DPRD Irman Nurcahyan, Kepala Desa dan Tokoh Pemuda Bahas Wacana Sirkuit Cross Enduro di Cimulang

“Dalam beberapa minggu ke depan, warga berusia 18 tahun ke atas sudah bisa mendapatkan vaksinasi booster kedua," ujarnya, Sabtu, 21 Januari 2023.

Berikut adalah regimen vaksin yang dapat digunakan untuk vaksinasi booster kedua:

1. Kombinasi untuk booster pertama Sinovac

Baca Juga: Tukang Bersih Kebun Ditemukan Dalam Keadaan Meninggal di Kontrakannya

a. AstraZeneca diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml

Halaman:

Editor: Maryam Purwoningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x