Baca Juga: Benarkah Jokowi Bebaskan Bharada E dari Tuntutan Sebagai Terdakwa Pembunuhan Brigadir J?
Diketahui, kondisi jalanan pada saat itu sedang licin lantaran hujan. Kendaraan yang dikendarai Hasya pun disebut melaju dengan kecepatan kurang lebih 60 kilometer per jam.
Pada saat Hasya berkendara, tiba-tiba terdapat kendaraan di depannya yang hendak belok ke kanan. Hal tersebut membuat Hasya mengerem mendadak sehingga tergelincir dan jatuh ke kanan.
Latif mengatakan bahwa kemudian bersamaan dengan itu, muncul kendaraan yang dinaiki oleh ESBW yang tidak bisa menghindar.***
Artikel ini telah terbit di Pikiran Rakyat dengan judul Polisi Sebut Pengemudi Pajero yang Diduga Tabrak Mahasiswa UI Tak Bisa Jadi Tersangka