HARIAN BOGOR RAYA - Menko Polhukam, Mahfud MD teringat awal kasus Pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J berjalan. Selama sebulan lamannya, Bharada E enggan mengungkapkan fakta. Namun, Eliezer yang sesak akibat perasaan bersalah kepada Brigadir J akhirnya mengungkapkan kejujurannya.
Berkat kejujuran Bharada E, semua skenario palsu Ferdy Sambo bisa terbuka. "Sejak itu semua jadi terbuka, termasuk Ferdy yang kemudian mengaku sebagai pembuat skenario," kata Mahfud Md menanggapi kasus Brigadir J ini.
Baca Juga: Benarkah Jokowi Bebaskan Bharada E dari Tuntutan Sebagai Terdakwa Pembunuhan Brigadir J?
"Ingatlah setelah membuka rahasia kasus ini kamu menyatakan bahwa hatimu lega dan lepas dari himpitan karena telah mengatakan kebenaran tentang hal yang semula digelapgulitakan," kata Mahfud MD menambahkan.
Mahfud MD berpesan agar Bharada E tetap tabah menerima vonis majelis hakim dua yang akan dibacakan dua minggu ke depan.
"Kamu jantan, harus tabah menerima vonis," katanya.
Baca Juga: Tagana Gerak Cepat Tangani Longsor, Kepsek SDN 5 Sandingtaman Minta Sekolah Segera Diperbaiki
Mahfud MD memberikan pesan kepada terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada Richard Eliezer (Bharada E).