Seleksi Pantarlih Pemilu 2024 Dibuka, Segera Daftar dan Ini Persyaratannya

- 27 Januari 2023, 15:47 WIB
Ilustrasi. Seleksi Pantarlih Pemilu 2024 Dibuka, Segera Daftar dan Ini Persyaratannya
Ilustrasi. Seleksi Pantarlih Pemilu 2024 Dibuka, Segera Daftar dan Ini Persyaratannya /Instagram/@kpu_ri

1. Surat pendaftaran sebagai calon Pantarlih
2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang masih berlaku
3. Fotokopi ijazah minimal SMA/Sederajat
4. Surat pernyataan persyaratan Pantarlih (bermaterai)

5. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani untuk persyaratan yang dikeluarkan oleh Puskesmas, Rumah Sakit dan Klinik (mencantumkan tes tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol)
6. Daftar riwayat hidup dan pas foto berwarna 4×6

Baca Juga: Sah 1.305 Anggota PPS Kabupaten Bogor Untuk Pemilu 2024 Resmi Dilantik KPU

7. Surat keterangan partai politik bagi calon Pantarlih yang tidak lagi menjadi anggota Partai Politik paling singkat 5 (lima) tahun
8. Surat pernyataan bermaterai yang membuat informasi bahwa nama dan identitas calon Pantarlih digunakan oleh partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.

Adapun, jadwal dan tahapan pembentukan Pantarlih, sebagai berikut:

1. Pengumuman pendaftaran calon Pantarlih dari tanggal 26 Januari sampai 28 Januari 2023
2. Penerimaan pendaftaran calon Pantarlih dari tanggal 26 Januari sampai 31 Januari 2023
3. Penelitian administrasi calon Pantarlih dari tanggal 27 Januari sampai 1 Februari 2023

Baca Juga: Ternyata Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan dan Fadli Zon Dulu Teman Sebangku di SMP Ini, Simak Selengkapnya

4. Pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih dari tanggal 3 Februari sampai 5 Februari 2023
5. Penetapan nama hasil seleksi Pantarlih tanggal 5 Februari 2023
6. Pelantikan Pantarlih tanggal 6 Februari 2023.

Demikian informasi Pantarlih untuk Pemilu 2024.***

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x