KPU Kabupaten Bogor Rekrut Pantarlih Pemilu 2024 Terbanyak yaitu 14.952 Orang, Berikut Jadwal dan Tugasnya

- 29 Januari 2023, 16:39 WIB
KPU Kabupaten Bogor Rekrut Pantarlih Pemilu 2024 Terbanyak yaitu 14.952 Orang, Berikut Jadwal dan Tugasnya
KPU Kabupaten Bogor Rekrut Pantarlih Pemilu 2024 Terbanyak yaitu 14.952 Orang, Berikut Jadwal dan Tugasnya /Instagram @kpukabbogor/

HARIAN BOGOR RAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor membuka rekrutmen bagi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih Pemilu 2024 mulai Kamis, 26 Januari 2023.

KPU Kabupaten Bogor mulai merekrut Pantarlih Pemilu 2024 terbanyak yaitu 14.952 orang untuk wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Hal tersebut dibenarkan, Komisioner KPU Kabupaten Bogor, Herry Setiawan, ia menjelaskan dengan jumlah penduduk sangat besar di 40 Kecamatan dan 435 desa/kelurahan, di Kabupaten Bogor menjadi daerah dengan jumlah pemilih terbesar, dengan jumlah 14.952 TPS.

Baca Juga: Masih Dibuka, Ketahui Syarat Jadi Petugas Pantarlih Pemilu 2024 dan Seleksinya

"Untuk petugas Partarlih formasinya 14.952 orang, yaitu ditempatkan nantinya di setiap TPS yang berada di 435 Desa atau Kelurahan di 40 kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor", ungkap Anggota KPU Kabupaten Bogor & Kordiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM kepada Harian Bogor, Minggu 29 Januari 2023.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) serentak resmi membuka pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilu 2024, per hari Kamis 26 Januari 2023 sampai 31 Januari 2023, lalu dilanjutkan dengan rangkaiannya, juga simak cara daftar dan syaratnya.

Masyarakat sudah bisa mendaftar menjadi petugas Pantarlih Pemilu 2024 mulai 26 Januari - 6 Februari 2023, ketahui juga syaratnya.

Baca Juga: Segini Gaji PPS untuk Pemilu 2024, Berapa Lama Masa Kerja juga Tugas dan Besaran Santunan

Para anggota Pantarlih nantinya di Pemilu 2024 akan ditempatkan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Simak Persyaratan dan Jadwal untuk menjadi petugas Pantarlih:

Persyaratan menjadi petugas Pantarlih:
1. Warga negara Indonesia
2. Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun
3. Tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota Partai Politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.

Baca Juga: Plt Bupati Bogor Niat Nyalon Wakil Gubernur Jabar, Iwan Ungkapkan Ini di Pelantikan PPS KPU Kabupaten Bogor

4. Berdomisili dengan wilayah kerja
5. Mampu secara jasmani dan rohani
6. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat.

Dokumen administrasi persyaratan petugas Pantarlih:

1. Surat pendaftaran sebagai calon Pantarlih
2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang masih berlaku
3. Fotokopi ijazah minimal SMA/Sederajat
4. Surat pernyataan persyaratan Pantarlih (bermaterai)

5. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani untuk persyaratan yang dikeluarkan oleh Puskesmas, Rumah Sakit dan Klinik (mencantumkan tes tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol)
6. Daftar riwayat hidup dan pas foto berwarna 4×6

Baca Juga: Sah 1.305 Anggota PPS Kabupaten Bogor Untuk Pemilu 2024 Resmi Dilantik KPU

7. Surat keterangan partai politik bagi calon Pantarlih yang tidak lagi menjadi anggota Partai Politik paling singkat 5 (lima) tahun
8. Surat pernyataan bermaterai yang membuat informasi bahwa nama dan identitas calon Pantarlih digunakan oleh partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.

Adapun, jadwal dan tahapan pembentukan Pantarlih, sebagai berikut:

1. Pengumuman pendaftaran calon Pantarlih dari tanggal 26 Januari sampai 28 Januari 2023
2. Penerimaan pendaftaran calon Pantarlih dari tanggal 26 Januari sampai 31 Januari 2023
3. Penelitian administrasi calon Pantarlih dari tanggal 27 Januari sampai 1 Februari 2023

Baca Juga: Cegah Kriminalitas di Jalan, Polres Bogor dan Brimob Gelar Patroli Malam

4. Pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih dari tanggal 3 Februari sampai 5 Februari 2023
5. Penetapan nama hasil seleksi Pantarlih tanggal 5 Februari 2023
6. Pelantikan Pantarlih tanggal 6 Februari 2023.***

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x