Saran DPR RI Soal Mahasiswa UI Tewas Tertabrak

- 2 Februari 2023, 13:50 WIB
Ilustrasi. Kecelakaan Lalu Lintas
Ilustrasi. Kecelakaan Lalu Lintas /Pixabay fsHH

HARIAN BOGOR RAYA - Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman menyarankan agar status tersangka mahasiswa UI korban tewas tertabrak segera cabut 

Ia meminta Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk menerangkan kepada pihak keluarga korban mahasiswa UI tewas tertabrak. Sebab dia mengaku tidak ingin kinerja Polri Metro Jaya memburuk.

"Apa susahnya sih? Toh kasusnya sudah disetop. Apalagi status tersangka-tersangka. Cukup dinyatakan dicabut dan maka nama baik almarhum bisa direhabilitasi," tegasnya soal kasus mahasiswa UI tewas tertabrak.

"Sederhana itu menurut saya," katanya melanjutkan.

Baca Juga: Forum Tematik Bako Humas Bahas Undang - Undang Cipta Kerja

Penetapan tersangka terhadap mahasiswa UI yang tewas dalam kecelakaan di Jagakarsa, Jakarta Selatan menurut Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan kurang arif mengingat kondisi psikologi keluarga korban yang masih terguncang.

Edi meminta agar kasus kecelakaan yang melibatkan purnawirawan polisi ini dituntaskan seadil-adilnya demi melindungi citra institusi dari spekulasi negatif.

Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman merasa heran dengan hasil penetapan status tersangka terhadap mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bernama M Hasya Attalah Syaputra.

Baca Juga: TOP Kode Redeem Genshin Impact Terbaru 2 Februari 2023, Edisi GI Awal Bulan Gratisan Primogems

Sebab menurut Habibu, dalam Pasal 77 KUHP sudah dijelaskan bahwa hak menuntut hukum gugur atau tidak berlaku lagi lantaran terdakwa meninggal dunia.

"Kan jelas ya, orang yang sejak awal masih hidup saja ketika meninggal dunia status tersangka di cabut dan penuntutan terhadapnya dihentikan," terang Habibu di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Kamis, 2 Februari 2023.

Bahkan, lanjut Habibu, bedasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengatur bahwa penetapan tersangka itu harus didahului dengan pemeriksaan si calon tersangka.

Baca Juga: Warga Bali Terkejut dan Mengharu Biru Saat Presiden Joko Widodo Mengunjungi Rumahnya

"Nah ini seperti apa?" tanya Habibu.***

Artikel ini telah terbit di Pikiran Rakyat dengan judul Status Tersangka Mahasiswa UI yang Tewas Diminta Dicabut, Anggota Komisi III DPR: Apa Susahnya Sih?

Editor: Maryam Purwoningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x