Presiden Tekankan Soal Kebebasan Pers Bertanggung Jawab Berdasarkan Prinsip-prinsip dan Etika Jurnalistik

- 7 Februari 2023, 09:32 WIB
Presiden Jokowi bertemu dengan dewan pers di istana merdeka Jakarta
Presiden Jokowi bertemu dengan dewan pers di istana merdeka Jakarta /BPMI Setneg/

HARIAN BOGOR RAYA - Bertemu dengan Dewan Pers, Presiden tekankan soal kebebasan pers bertanggung jawab dengan berdasarkan pada prinsip-prinsip dan etika jurnalistik.

Pertemuan yang dilaksanakan di istana merdeka Jakarta pada hari Senin 6 Februari 2023, banyak hal penting yang disampaikan oleh presiden kepada Dewan Pers.

Salah satunya adalah terkait tentang kebebasan pers. Presiden menyampaikan bahwa kebebasan pers itu sangat penting namun pers juga harus memberitakan pemberitaan yang bertanggung jawab.

Baca Juga: Berhasil Ungkap Curas Hewan Ternak, Ketua DPRD Berikan Apresiasi Kepada Kapolres Lampung Utara

"Bapak Presiden memberikan pesan penting bahwa jangan hanya bicara kebebasan pers, tetapi yang terpenting adalah pemberitaan yang bertanggung jawab. Pemberitaan yang bertanggung jawab adalah pemberitaan yang dikonfirmasi kebenarannya menggunakan prinsip-prinsip etika jurnalistik yang baik. Jadi kalau cuma bebas sebebas-bebasnya tanpa tanggung jawab banyak nanti yang akan dirugikan apalagi menjelang pemilu," ujar Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam keterangannya selepas pertemuan.

Dalam pertemuan tersebut, Ninik dan jajarannya juga menyampaikan sejumlah program kerja besar Dewan Pers kepada Kepala Negara. Program-program tersebut meliputi pendataan ratifikasi pers, pengaduan dan penegakan etika pers, serta peningkatan kapabilitas wartawan.

"Kami sampaikan kepada Bapak Presiden hal-hal yang sudah kami capai dan PR-PR yang kami masih miliki karena jumlah pengaduan terus meningkat, tetapi ada beberapa upaya peningkatan kapasitas yang dilakukan, difasilitasi Dewan Pers dan tentu salah satunya adalah dukungan dari pemerintah," jelasnya.

Baca Juga: Zulfadli Anggota DPRK Partai Nasdem Bantu Cari Solusi Penyembuhan Faisal

Dan pada kesempatan yang sama, Dewan Pers juga menyampaikan kemajuan dalam penanganan kasus-kasus insan pers. Menurut Ninik, saat ini telah ada nota kesepahaman (MoU) antara Dewan Pers dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).  

"Sekarang ini posisinya sedang terus kami sosialisasikan agar mereka sampai di tingkat paling bawah memahami bagaimana cara penyelesaian kasus-kasus pers. Walaupun ada kasus-kasus yang berdimensi pidana memang menjadi ranah Kepolisian," imbuhnya.

Dalam pertemuan tersebut, Ninik juga menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo akan menghadiri puncak acara Hari Pers Nasional yang akan diselenggarakan pada 9 Februari 2023 di Medan. "Ini adalah kehadiran langsung setelah dua tahun masa pandemi, setelah sebelumnya kehadiran secara _online_," ungkapnya.

Baca Juga: Permudah Pembuatan E-KTP Bagi Warga Lansia dan Disabilitas, Petugas Kecamatan Cibinong Datangi Rumah Warga

Turut hadir mendampingi Presiden Jokowi dalam pertemuan tersebut yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Sementara itu, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu didampingi oleh Wakil Ketua Dewan Pers Muhammad Agung Dharmajaya dan para anggota Dewan Pers yakni Arif Zulkifli, Yadi Hendriana, Totok Suryanto, Atmaji Sapto Anggoro, Asmono Wikan, serta Paulus Tri Agung Kristianto.***

Sumber: BPMI

 

 

 

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x