Orangtua perlu melakukan itu sebagai langkah pencegahan kekerasan seksual pada anak.
Lanjut Eva, sedari dini anak harus sudah mengenal anggota privasi tubuhnya, yang tidak boleh dipegang dan dilihat orang lain.
"Atau orangtua diedukasi untuk memberikan pendidikan seksual anak, yakni agar anak mengenal anggota privasi tubuhnya," ujar Eva sebagaimana Pikiran Rakyat dikutip dari Antara, Kamis, 9 Februari 2023.
Anak juga harus diajarkan bersikap tegas dan segera meminta pertolongan, ketika ada seseorang yang ingin melihat atau memegang area privasi tersebut.
Baca Juga: Ketua PWI Sampaikan Laporan Peringatan Hari Pers Nasional 2023
Apalagi jika ada seseorang yang ingin memotret, atau menyuruh untuk melepaskan pakaian, maka anak harus diajarkan langsung berteriak dan lari ke orang dewasa terdekat.
"Jadi, orang dewasa di sekitar anak harus memiliki kepekaan terhadap kekerasan seksual yang mungkin terjadi di lingkungan sekitarnya sehingga bisa memberikan perlindungan yang dibutuhkan anak," ujarnya.
Tidak hanya itu, Eva menegaskan anak harus mulai diberikan pengertian terkait alasan orang lain tidak boleh mencium bibirnya hingga memegang alat vital.
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Polri Lakukan Pengawasan Intensif di Media Sosial