Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka, GR Pengemudi Fortuner Ungkapkan Permohonan Maaf

- 14 Februari 2023, 13:48 WIB
Setelah ditetapkan sebagai tersangka GR pengemudi Fortuner ungkapkan permintaan maaf
Setelah ditetapkan sebagai tersangka GR pengemudi Fortuner ungkapkan permintaan maaf /Portal lebak/

HARIAN BOGOR RAYA - setelah Polres metro Jakarta Selatan menetapkan GR pengendara Fortuner pelaku perusakan mobil Brio sebagai tersangka, pada hari Senin 13 Februari 2023.

 

GR pun langsung mengucapkan permohonan maafnya melalui para awak media kepada pemilik mobil Brio, pak AW dan juga kepada keluarganya.

"Saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya kepada bapak AW selaku pemilik mobil Brio yang telah saya rugikan, dan saya meminta maaf atas segala perbuatan yang sangat luar biasa kepada beliau," ujar GR.

Baca Juga: Polisi Akhirnya Lakukan Penahanan Terhadap Pengemudi Fortuner Pelaku Perusakan Mobil Sedan Brio

"Saya sudah minta maaf secara langsung secara pribadi kepada pak AW sebagai korban dan keluarganya yang telah saya rugikan. saya minta semoga dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya," tambahnya.

Dalam permohonan maafnya Ia juga menjelaskan bahwa sebenarnya Ia tidak ada niat untuk melakukan hal tersebut, namun Ia hanya terpancing emosi.

Dan kemudian Ia pun menjelaskan bahwa Ia datang ke polres secara sukarela dan kooperatif sebelum ada panggilan.

Baca Juga: Kembali, Pemerintah Indonesia Kirim Bantuan Logistik dan Emergency Medical Team Untuk Pemerintah Turki

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x