Selain itu, langkah ini juga dapat dijadikan untuk terus membangun kesiapsiagaan Indonesia menghadapi ancaman pandemi, wabah, atau kejadian luar biasa serupa di masa mendatang.
“Penilaian ini sangat objektif berbasis sistem dan evidence. Kemendagri selaku penanggung jawab pemberian penghargaan untuk kategori pemerintah daerah telah menyusun kriteria penilaian dan metodologi yang objektif." Ujarnya.
"Hasil akhir dari nominator provinsi maupun kabupaten/kota akan ditentukan oleh dewan juri yang terdiri dari para pakar/epidemiolog dan pakar kebencanaan yang kredibel,” terang safrizal.
Penilaian indikator kinerja Pemda itu sendiri di antaranya terkait regulasi penanganan Covid-19, kemudian kinerja penegakan protokol kesehatan, kapasitas respons, inovasi penanganan Covid-19, serta kebijakan dan realisasi anggaran penanganan Covid-19.
Di samping itu, kinerja Pemda dengan hasil akhir berupa cakupan testing, tracing, treatment, dan cakupan vaksinasi juga menjadi aspek penilaian.
Kategori pemberian penghargaan kepada Pemda dalam pengendalian pandemi Covid-19 terdiri dari provinsi berkinerja terbaik dan kabupaten/kota berkinerja terbaik dengan peringkat 1, 2, dan 3 per kawasan, yaitu Sumatera, Jawa-Bali, Sulawesi, Kalimantan, dan Nusa Tenggara-Maluku-Papua.
Baca Juga: Info Lengkap Pengunduhan SSSTikTok, SnapTik dan MusicallyDown, Full HD Gratis di Sini
“Saya berharap proses penilaian ini dapat berjalan lancar sehingga pada bulan Maret nanti Bapak Presiden dapat memberikan penghargaan ini secara langsung kepada pemerintah daerah,” pungkas Safrizal. ***