Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi Hari Jumat 24 Februari 2023 Lengkap Dengan Syarat Perpanjangan SIM

- 24 Februari 2023, 08:57 WIB
ilustrasi SIM Keliling.
ilustrasi SIM Keliling. /Tangkapan layar Twitter @TMCPoldaMetroJaya

4. Jam pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan proses penerbitan SIM selesai.

5. Pengemudi yang ingin memperpanjang SIM wajib memakai masker dan membawa hand sanitizer.

6. Kartu SIM diperpanjang sebelum tanggal kedaluwarsa.

7. Pendaftaran perpanjangan SIM dapat dilakukan pada hari Senin sampai dengan Sabtu, mulai pukul 08.00 sampai dengan 09.00 WIB.

8. Surat keterangan sehat fisik (di titik pelayanan) sesuai Peraturan Polri Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pemberian dan Penandaan SIM.

9. Kartu SIM asli masih berberfungsi.

10. Surat Keterangan Sehat Rohani dari Rumah Sakit Jiwa yang telah mendapat pengesahan dari Biro Kepegawaian Polri dan dinyatakan sehat jasmani (di tempat pelayanan) sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pemberian dan Menandai SIM.

11. Bagi penyandang tunanetra, khususnya yang memakai alat bantu dengar dan telah memenuhi standar kesehatan yang ditentukan oleh surat keterangan sehat dokter, yang memenuhi persyaratan SIM A dan/atau SIM C.

Sumber: Instagram @satlantas_restrobekasikota https://www.instagram.com/p/CoGSxHhyd0f/?igshid=YmMyMTA2M2Y=

Halaman:

Editor: Maryam Purwoningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah