HARIAN BOGOR RAYA - Buntut rajin pamer harta kekayaan yang dinilai HEDON, Eko Darmanto akhirnya dicopot dari Kepala Bea Cukai Yogyakarta.
Bahkan, Presiden Jokowi pun turut menyoroti perilaku pejabat yang gemar pamer di sosmed dengan hartanya yang mewah.
Dan KPK pun akhirnya bertindak cepat, lembaga ini langsung memanggil Eko untuk memberikan klarifikasi terkait kendaraannya yang cukup fantastis.
Baca Juga: Terkait Penggunaan Nomor Pelat Mobil Palsu, MDS Akan Dapatkan Sanksi Tambahan
Atas undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Eko Darmanto akan melakukan klarifikasi atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Eko dijadwalkan mengklarifikasi LHKPN.
Pada keterangannya, KPK menyebut Eko Darmanto sudah menyanggupi tanggal yang ditetapkan tersebut.
Dan rencananya, klarifikasi akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada tanggal 7 Maret 2023.
Baca Juga: Benarkah Pemilik Rubicon Yang Digunakan MDS, Penerima Manfaat Bansos dan BLT
“Undangan sudah dikirim, yang bersangkutan sudah oke untuk hadir Selasa, 7 Maret di KPK. Agendanya klarifikasi LHKPN,” ucap Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.