Dan untuk Kondisi di wilayah atau Pulau Serasan, masih kesulitan sinyal dan hanya ada di sekolah serta kantor desa yang masih bisa dioperasikan.
Menanggapi hal ini, Pemerintah Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Selasa 7 Maret 2023 telah menetapkan status tanggap darurat selama tujuh hari terhitung mulai 6 hingga 12 Maret 2023.
Baca Juga: Hujan Intensitas Tinggi Sebabkan Tanah Longsor dan Dua Pohon Tumbang di Trenggalek Jawa Timur
Saat ini tim SAR gabungan dan rombongan Bupati Natuna sedang berada di lokasi longsor.***