"Seperti sekolah non muslim, mereka kan tidak Lebaran, jadi tidak mesti mengikuti edaran kita. Mereka kan biasanya libur saat Natal dan sebagainya. Jadi, (libur sekolah) swasta boleh di luar jadwal kita," pungkasnya.
Sebagai informasi selama bulan Ramadan, anak didik dari PAUD, TK dan SD kelas 1, 2, 3 di Kota Pekanbaru diliburkan. Sehingga peserta didik yang sekolah selama Ramadan adalah dari kelas 4 hingga kelas 3 SMP.***