Pimpin ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Leaders, Kapolri Bahas TPPO

- 20 Juni 2023, 21:32 WIB
Tekankan Berantas TPPO di Acara SOMTC, Kapolri: Kita Sayang dan Ingin Lindungi WNI
Tekankan Berantas TPPO di Acara SOMTC, Kapolri: Kita Sayang dan Ingin Lindungi WNI /Humas polri/

HARIAN BOGOR RAYA - Pimpin acara ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Leaders, Kapolri mengungkapkan bahwa saat ini Indonesia berkesempatan menjadi keketuaan dalam kegiatan SOMTC.

"Alhamdulillah hari ini kita baru saja melaksanakan pembukaan SOMTC dimana kebetulan Indonesia jadi keketuaan. Untuk dapatkan ini (keketuaan) cukup lama 10 tahun, jadi tentunya kegiatan ini menjadi kegiatan penting buat Polri, khususnya untuk bisa membicarakan secara lebih serius beberapa pembicaraan yang selama ini sudah kita laksanakan," ungkap Sigit.

Oleh karena itu, Kapolri berharap pada kesempatan ini, bisa membicarakan secara lebih serius beberapa pembicaraan yang selama ini sudah dilaksanakan, salah satunya terkait perdagangan orang.

Baca Juga: Polres Bogor Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang ke Malaysia

Dan terkait maraknya perdagangan orang yang terjadi di tanah air belakangan ini, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan dengan tegas agar tindak pidana perdagangan orang (TPPO) harus segera diberantas.

Itu disampaikan oleh Kapolri di acara ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Leaders di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa, 20 Juni 2023. 

Sigit juga mengungkapkan bahwa TPPO saat ini menjadi perhatian internasional. Bahkan presiden Jokowi bersama beberapa pemimpin negara lainnya akan memberantas segala bentuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO), itu artinya pembahasan TPPO pada acara SOMTC tersebut sejalan dengan kesepakatan antara Presiden Jokowi dengan para pemimpin negara-negara.

Baca Juga: Dirtipidum Bareskrim Polri Beberkan 5 Pelaku Perdagangan Orang Jaringan Internasional

"Tentunya TPPO menjadi perhatian internasional. Di dalam SOMTC ini menjadi salah satu hal serius yang tentunya kita harapkan ke depan betul-betul bisa melindungi WNI," ucap Sigit.

Oleh karena itu menurut Sigit, didalam kerja sama lintas negara tentunya harus dapat meningkatkan terkait penegakan hukum dengan menangkap pelaku yang berada di luar negeri. Jadi kerjasama lintas negara bukan hanya sekedar kerja sama tukar menukar informasi saja. 

Dan kerja sama ini harusbetul-betul bisa dioperasionalkan, khususnya dalam hal penegakan hukum terhadap transnational crime.

Baca Juga: Pemerintah Segera Upayakan Evakuasi 20 Warga Negara Indonesia Korban TPPO di Myanmar

"Dengan kerja sama yang lebih operasional dan tentunya juga akan  menyelamatkan para korban-korban yang ada di luar negeri untuk bisa kembali ke Indonesia," ujarnya.

"Karena selama ini yang  menjadi masalah pada saat pelaku tindak pidana kemudian kabur keluar negeri, sementara kita dihadapkan dengan birokrasi-birokrasi yang sulit sehingga harapan dari para korban dan harapan kita bisa menangkap pelaku tindak pidana terhambat," ujar Sigit.

Sigit juga menegaskan, setelah Presiden Jokowi mengeluarkan kebijakan, Polri berhasil menangkap 457 tersangka TPPO selama dua pekan. Ia pun menegaskan akan menindaktegas siapapun yang melakukan TPPO.

Baca Juga: Cegah TPPO, Polsek Gunung Putri Lakukan Pengecekan di Perusahaan Penyalur Tenaga Kerja

Sigit pun berharap dengan langkah-langkah yang telah ditempuh maka masyarakat yang akan kerja ke luar negeri tentunya akan memilih melalui jalur resmi, sehingga kemudian mendapatkan perlindungan hukum dan hak-haknya, serta tidak terjadi hal-hal yang merugikan WNI kita yang bekerja di luar negeri.

Kapolri pun menghimbau kepada marsyarakat agar tidak mudah terpancing dari pihak manapun yang mengiming-imingi gaji tinggi atau apapun.

Dan bagi para pelaku, Listyo Sigit Prabowo sudah memerintahkan kepada anggotanya, agar siapapun harus ditindak tegas.***

 

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah