Kasatreskrim Polresta Banyumas Tetapkan Pelaku Pembunuhan 7 Bayi Sebagai Tersangka

- 27 Juni 2023, 15:07 WIB
Ilustrasi tersangka.
Ilustrasi tersangka. /Pixabay/KlausHaussman/

Mendapatkan informasi tersebut, pihak kepolisian Polsek Purwokerto Selatan bersama Tim Inafis Polresta Banyumas dan Puskesmas Purwokerto Selatan yang datang ke lokasi pada sore harinya, langsung melakukan olah TKP serta mengumpulkan benda-benda yang diduga tulang manusia tersebut.

Dan berdasarkan hasil pemeriksaan forensik yang dilakukan tim dari RSUD Prof Dr Margono Soekarjo bersama Polresta Banyumas,  kerangka tulang tersebut dipastikan merupakan kerangka bayi.

Baca Juga: Miris, Seorang Bayi Perempuan Ditemukan Pengendara Motor di Dalam Kardus Dekat Jembatan Sukagalih Jonggol

Menurut Agus Supriyadi Siswanto, E merupakan anak kandung R dari istri ketiganya yang dinikahi secara siri. Istri R atau ibu kandung E sebenarnya mengetahui kasus tersebut namun Ia tidak bisa berbuat apa-apa ketika mengetahui perbuatan R, karena R mengancam akan membunuhnya.***

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah