HARIAN BOGOR RAYA - Berhasil di tangkap oleh jajaran Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimun) Polda Metro Jaya di salah satu Apartemen Serpong, Kabupaten Tangerang.
"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi Selasa, 4 Juni 2023.
Hengki mengatakan, keduanya diamankan di wilayah Gading Serpong, Tangerang kini keduanya telah dibawa ke Polda Metro Jaya akan diperiksa secara intensif oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan yang mereka lakukan.
Dalam video yang beredar, Rihana dan Rihani tampak menggunakan baju putih dan jilbab putih saat ditangkap polisi. Keduanya berada dalam sebuah ruangan. Mereka dikelilingi sejumlah pria yang diduga polisi.
"Kami menarik seluru laporan polisi yang ada di jajaran Polda Metro Jaya, dari Polres Jakarta Selatan, Polres Metro Tangerang Kota, kemudian di berbagai Subdit terkait kasus di kembar," ucap Hengki.
Berbagai laporan polisi yang diterima tidak hanya terkait dugaan penipuan pre-order iPhone, tapi juga kasus lain. Oleh karena itu namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi fokus memburu si kembar.
Sebelumnya, si kembar Rihana dan Rihani diduga melakukan penipuan penjualan iPhone dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 35 miliar.