Dadang Darmawan Bikin Pengakuan Mengejutkan Soal Pihak Swasta Minta Bantuan Dirinya

- 7 Agustus 2023, 21:58 WIB
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Dadang Darmawan
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Dadang Darmawan /

HARIAN BOGOR RAYA - Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Dadang Darmawan, mengaku tidak ingat pihak swasta yang meminta bantuan dirinya, selain individu yang berhubungan dengannya, yakni seorang bernama Badriah yang memberikan uang Rp10 juta, Aris Rp5 juta, Iip Rp5 juta dan Rahmat Rp5 juta.

"Saya tidak hafal nama perusahaannya, hanya hapal orangnya saja, total uangnya itu semua Rp 25 juta," tutur Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Dadang Darmawan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Dadang Darmawan sendiri menjadi saksi dalam persidangan ini bersama Wali Kota Bandung non aktif Yana Mulyana, dan eks Sekdis Perhubungan Kota Bandung Khairur Rijal.

Baca Juga: Yana Mulyana Wali Kota Bandung Terjaring OTT KPK

Sidang ini sendiri, merupakan sidang lanjutan terhadap tiga terdakwa pihak swasta yang menyuap pejabat di Pemkot Bandung terkait proyek Bandung Smart City tahun 2022, yakni berupa suap sebesar Rp888 juta ke beberapa pihak dan juga memfasilitasi sejumlah pejabat Pemkot Bandung jalan-jalan ke Bangkok, Thailand.

Tiga terdakwa yang disidang itu, adalah Direktur Utama PT CIFO Sony Setiadi, Manager PT Sarana Mitra Adiguna Andreas Guntoro, dan Direktur PT Sarana Mitra Adiguna Benny.

Untuk tersangka Sony, didakwa dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Baca Juga: Wali Kota Bandung Yana Mulyana Kena Tangkap KPK, OTT Dugaan Suap

Sementara, Benny dan Andreas, didakwa Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Halaman:

Editor: Maryam Purwoningrum

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x