Dadang Darmawan Bikin Pengakuan Mengejutkan Soal Pihak Swasta Minta Bantuan Dirinya

- 7 Agustus 2023, 21:58 WIB
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Dadang Darmawan
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Dadang Darmawan /

Ia pun akhirnya mengakui turut bermain dalam proyek pada salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Bandung yang dipimpinnya itu.

Hal tersebut terungkap dalam lanjutan persidangan kasus suap proyek Bandung Smart City dalam pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin ini, usai Dadang yang bertindak sebagai saksi dicecar oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

Baca Juga: Beredar Foto Beberapa Lokasi di Bandung Diselimuti Salju, Cek Fakta dan Penjelasannya dari BMKG

Dalam persidangan dengan terdakwa dari pihak swasta pemberi suap tersebut, awalnya Dadang menyebutkan bahwa tidak mengetahui adanya pungutan (fee) yang diminta pada pihak lain untuk proyek yang akan dikerjakan di Dinas Perhubungan Kota Bandung.

Lebih lanjut, Dadang juga mengungkapkan dirinya melarang adanya permintaan fee pada pengusaha dalam proyek yang ditenderkan semenjak ia menjabat Kadishub pada 2023.

"Saya dapat laporan bahwa rekanan ada yang diminta kontribusi lima persen dari tagihan. Kemudian saya sampaikan dalam forum rapat tidak boleh ada lagi pungutan terkait pencairan pekerjaan di Dishub Kota Bandung," kata Dadang dalam kesaksiannya.

Baca Juga: Curhat Levy Clement Madinda, Gelandang Anyar di Persib Bandung

Mendengar pengakuan seperti itu, salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Tony Indra kemudian mengejar dengan pernyataan Dadang yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP)-nya, yakni mengenai Dadang yang turut menitipkan pihak-pihak tertentu dalam paket pekerjaan proyek di Dinas Perhubungan Kota Bandung.

"Jadi apakah saksi pernah menitip pekerjaan di bidang saksi (dari Dinas Perhubungan Bandung)?," tanya JPU.

"Iya, pak," jawab Dadang mengakuinya.

Halaman:

Editor: Maryam Purwoningrum

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah