Polda Metro Jaya Ambil Langkah Penting Guna Dampingi Psikologis Korban Pelecehan Seksual

- 11 Agustus 2023, 22:11 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual. /Pixabay

Pengacara tujuh finalis ajang Miss Universe Indonesia 2023, Mellisa Anggraini menyebutkan bahwa terdapat satu korban yang tertekan hingga menangis selepas difoto tanpa busana.

Satu finalis diduga korban pelecehan ini, kata dia, menangis lantaran terperangkap relasi kuasa, takut akan ancaman sehingga terpaksa menanggalkan pakaiannya dan menuruti semua permintaan di lokasi body checking.

Baca Juga: Michelle Ashley Putri Pinkan Mambo Kerapkali Terima Perlakuan Pelecehan Seksual Ayah Sambung

Kepada penyidik Polda Metro Jaya, Rabu, 9 Agustus 2023, Mellisa hadir dan menjalani serangkaian pemeriksaan untuk kasus tersebut. Dia mewakili ketujuh finalis Miss Universe Indonesia sebagai pelapor.

"Jadi teman-teman ini juga tertekan, ada relasi kuasa di situ. Sehingga, belum ada saya mendengar mereka menolak, tapi sudah menyampaikan berkali-kali ada yang bilang sudah kayak mau nangis mukanya, ada yang sudah nangis setelah dilakukan ya,” ujar Mellisa.

“Kalau ditanya secara hati nurani, mereka tentu tidak mau, itulah yang dikatakan relasi kuasa, tidak semudah itu,” kata Mellisa.

Baca Juga: Ketahui Pemulihan Korban Pelecehan Seksual Sudut Pandang Psikologi

Jikapun harus ada kegiatan body checking dalam ajang Miss Universe Indonesia, menurut hemat Melissa hal itu semestinya dilakukan di awal kompetisi, bukan justru berlangsung 2 hari sebelum grand final tanpa ada pemberitahuan apa-apa.

“Ini layak untuk dimintakan pertanggungjawaban. Makanya kami tadi sudah sampaikan lebih jauh apakah di dalam SOP di dalam perusahaan itu selama proses perhelatan Miss Universe sudah dilakukan benar atau belum. Mereka kompeten nggak, bener nggak, sudah punya lisensi dan lain-lain. Itu kan hal-hal yang patut dipertanyakan,” tuturnya, tegas. ***

Artikel ini telah terbit di Pikiran Rakyat dengan judul Finalis Miss Universe Indonesia Alami Trauma, Polisi Dalami Delik hingga Dapat Tersangka

Halaman:

Editor: Maryam Purwoningrum

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah