Polda Metro Jaya Ambil Langkah Penting Guna Dampingi Psikologis Korban Pelecehan Seksual

- 11 Agustus 2023, 22:11 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual. /Pixabay

HARIAN BOGOR RAYA - Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut, pihaknya akan menggaet Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk koordinasi, guna memfasilitasi pendampingan psikologis terhadap korban pelecehan seksual.

Jika korban pelecehan seksual telah dalam kondisi mental yang stabil, barulah penyidik melanjutkan proses penindaklanjutan laporan dugaan pelecehan tersebut. Pihak penyidik paling membutuhkan keterangan dari korban terdampak.

“Kita akan periksa korban dulu, kemudian pelapor kita akan periksa. Apabila ini memenuhi delik atau pun perbuatan pidana akan kita tindak lanjuti sampai menemukan siapa tersangkanya,” kata Hengki, soal korban pelecehan seksual.

Baca Juga: Kuasa Hukum Finalis Miss Universe Indonesia 2023 Blak-blakan Soal Dugaan Pelecehan Seksual

Perlu diketahui, korban dugaan pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia 2023 dikabarkan mengalami trauma dan kerugian mental akibat insiden body checking tanpa busana.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini. Oleh karenanya pihak kepolisian memutuskan untuk fokus kepada korban terlebih dulu, sebagai titik tolak penanganan kasus.

Ia pun mengatakan, berdasarkan keterangan dari Mellisa, korban ada yang mengalami trauma setelah diduga difoto tanpa busana, diperintahkan mengangkang, menungging, hingga diperiksa bagian intim tubuhnya.

Baca Juga: Michelle Ashley Ungkap Pelecehan Seksual yang Dilakukan Ayah Sambungnya

“Menurut keterangan dari pada pelapor sebagai lawyer-nya, korban masih dalam keadaan trauma,” ujar Hengki, Jumat, 11 Agustus 2023, dilansir dari Pikiran Rakyat.

Halaman:

Editor: Maryam Purwoningrum

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x