Bersama Melawan Pelecehan Seksual di Ruang Publik

- 10 Juli 2023, 18:37 WIB
Ilustrasi Pelecehan di Ruang Publik (Sumber: Pexels.com)
Ilustrasi Pelecehan di Ruang Publik (Sumber: Pexels.com) /

HARIAN BOGOR RAYA - Pelecahan seksual ada dimana-mana, ketika kita mendengar kasus pelecahan seksual pun terdengar seperti mengerikan dan tidak pernah ada habisnya. Siapapun bisa menjadi sasaran pelecehan. Namun, berdasarkan data dari penelitian L'Oreal Paris dan IPSOS, januari 2021 menunjukkan sebagian besar korban pelecehan adalah perempuan dan 8 dari 10 perempuan di Indonesia pernah mengalami pelecehan seksual di ruang publik. Bagaimana bisa pelecehan terjadi di ruang publik?

Jurnalis Najwa Shihab mengatakan bahwa pelecehan seksual hanya terjadi pada perempuan yang sedang sendiri pada malam hari, ditempat sepi berbusana mini hanyalah mitos, “Data memang menunjukkan sebagian besar tindak pelecehan masih menyasar perempuan, tapi coba dengan lokasi yang paling banyak menjadi latar terjadinya pelecehan seksual jalan umum, transportasi publik, lalu sekolah dan kampus semuanya adalah ruang publik,” ungkap Najwa Shihab dalam kanal YouTube yang diunggah pada 9 Maret 2021 berjudul Saatnya Berani Tangkal Pelecehan Seksual | Catatan Najwa.

Terlebih lagi, kasus pelecehan seksual di ruang publik justru paling tinggi terjadi pada siang hari, bukan malam hari. Tidak hanya itu, jenis pakaian yang dikenakan korban secara statistik bukanlah faktor signifikan.

Baca Juga: Kenali Masalah Perundungan, Simak Ini 5 Faktor Penyebab Terjadinya Pelecehan

“Jadi sudahi sajalah perbincangan tentang pelecehan seksual yang berangkat dari menakar ketelanjangan dan menghakimi korban,” ungkap Najwa Shihab.

Bentuk Pelecehan Seksual di Ruang Publik

Pelecehan seksual di ruang publik adalah tindakan yang melibatkan ujaran, isyarat, dan tindakan yang tidak diinginkan dan dipaksakan kepada seseorang di lingkungan publik tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk perilaku yang menyebabkan korban merasa terganggu, terhina, marah, dan takut.

“Kita tidak hanya bicara soal sentuhan tapi juga apa yang disebut cat calling, stalking, melakukan paksaan kencan, pertanyaan yang terlalu pribadi atau sederet lainnya juga pelecehan melalui dunia maya lewat komentar-komentar yang tidak sepatutnya,” ungkap Najwa Shihab.

Kasus Pelecehan Seksual di Ruang Publik

Halaman:

Editor: UG Dani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x