HARIAN BOGOR RAYA - Ricuh kasus Dago Elos mengakibatkan dua orang wartawan menjadi korban kekerasan. Dimana kedua jurnalis tersebut pada saat kejadian sedang meliput kericuhan tersebut yang terjadi pada 14 Agustus 2023.
Dikutip dari prfmnews.id, Awal Rajul yang merupakan jurnalis Bandung bergerak dan kemudian agung Eko Sutrisno jurnalis dari radar Bandung menjadi korban tindak kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian.
Bahkan menurut Awal Rajul, ia dipukul di bagian perut paha dan lengan, rambutnya pun dijambak dan kepalanya dipentung hingga benjol.
Baca Juga: Turnamen Sepakbola Tarkam Ricuh, Polsek Tanjungsari Bubarkan Pertandingan
Menanggapi hal ini, aliansi jurnalis independen (AJI) kota Bandung mengecam tindak kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam menangani protes warga Dago Elos.
Menurut keterangan rajul kepada prmnnews, saat itu ia berada di sekitar perumahan warga Dago Elos. Namun tiba-tiba polisi mendatangi dan menanyakan keberadaan Rajul. Dan Ia pun sudah menjelaskan kepada pihak kepolisian terkait keberadaan dirinya di lokasi tersebut.
Namun sayangnya pihak kepolisian tetap memukuli raja berkali-kali tanpa mengindahkan pernyataannya. Bahkan Rajul sempat dibawa oleh aparat ke lokasi lain, di sanalah kemudian ia dipukul dan dijambak oleh polisi lainnya, dan Rajul pun sempat mendapat ancaman lainnya.
Baca Juga: Mahasiswa Unilak Demo di PT PHR Meminta Keadilan Bagi Keluarga Korban Kecelakaan Kerja
Sedangkan Agung Eko Sutrisno, jurnalis Radar Bandung walaupun sempat dipukul oleh aparat kepolisian pada bagian pundaknya, Namun Eko sempat menyelamatkan diri dan masuk ke dalam rumah warga.