Saat ini, tambahnya, sektor transportasi masih tercatat menempati urutan tertinggi penyumbang polutan di Jakarta di mana Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengungkapkan sumber pencemaran emisi atau penyebab penurunan kualitas udara di Ibu Kota Jakarta dan sekitarnya berasal dari kendaraan dengan kontribusi 44 persen.***