HARIAN BOGOR RAYA – Komosi pemberantasan korupsi KPK panggil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Cak Imin akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus yang terjadi pada tahun 2012 di kementerian tenaga kerja kemnaker.
Kasus yang tengah didalami oleh KPK yaitu terkait sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Di mana saat itu cak Imin merupakan Menaker periode 2009-2014.
Baca Juga: Surya Paloh Deklarasikan Anis-Cak Imin untuk Maju Pilpres 2024
Dan terkait dengan hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap cak Imin yang akan dilakukan oleh KPK, tidak memiliki motif politik.
Menurut keterangan Kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, penyidikan kasus ini dilakukan dengan persiapan matang.
Bahkan KPK juga menegaskan, jauh sebelum partai koalisi perubahan untuk persatuan mencalonkan cak Imin sebagai wakil presiden, penggeledahan di kantor Kemnaker sudah dilakukan.
Baca Juga: Nasdem Pilih Cak Imin Jadi Bacawapres Dampingi Anies, Sekjen Partai Demokrat Buka Suara
"Kami tegaskan ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan proses-proses politik dimaksud," ujar Ali.