Tiga Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Kementan Akan Diperiksa oleh KPK

- 2 Oktober 2023, 20:15 WIB
Eks Jubir KPK Febri Diansyah memenuhi agenda pemeriksaan KPK terkait kasus dugaan korupsi di Kementan.
Eks Jubir KPK Febri Diansyah memenuhi agenda pemeriksaan KPK terkait kasus dugaan korupsi di Kementan. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

HARIAN BOGOR RAYA - Para saksi terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, sudah dijadwalkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi untuk dilakukan pemeriksaan, Senin, 2 Oktober 2023.

“Sebagai bagian pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik KPK, pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi sudah mulai teragendakan,” itu disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin, 2 Oktober 2023.

“Hari ini, 2 Oktober 2023, bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi,“ ucapnya menambahkan.

Baca Juga: KPK Curigai Adanya Upaya Pemusnahan Barang Bukti dalam Kasus Korupsi di Kementan RI

Ada tiga pengacara yang menurut ahli Fikri akan diperiksa sebagai saksi, pada hari ini. Mereka yaitu Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz.

Febri Diansyah pernah menjadi juru bicara KPK pada periode 2015 sampai 2019 atau di era kepemimpinan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo.

Dan terkait materi pemeriksaan yang akan diajukan oleh KPK kepada tiga saksi tersebut ahli Fikri belum membeberkannya. Adapun ketiga para saksi saat ini bekerja di firma hukum Visi Law Office.

Baca Juga: Geledah Rumah Dinas Menteri Pertanian, KPK Temukan 12 Senjata Api

Menurut ahli Fikri bahwa pemanggilan terhadap para saksi, ya itu untuk kebutuhan proses penyidikan yang sedang KPK selesaikan.***

 

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x