Polres Bogor Ungkap Kasus Penganiayaan Seorang Pria Terhadap Mantan Istrinya

- 3 Oktober 2023, 16:44 WIB
Polres Bogor Tangkap Pelaku Penganiayaan Yang di Lakukan Seorang Pria Kepada Mantan Istrinya
Polres Bogor Tangkap Pelaku Penganiayaan Yang di Lakukan Seorang Pria Kepada Mantan Istrinya /Humas polres Bogor /

HARIAN BOGOR RAYA - Polres Bogor bersama Polsek Caringin berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria terhadap mantan istrinya yang terjadi pada hari Minggu 1 Oktober 2023. Pelaku dalam melakukan penganiayaannya menggunakan senjata tajam, hingga mengakibatkan mantan istrinya tersebut mengalami luka-luka yang cukup parah.

Luka yang dialami oleh korban berupa tusukan dibagian bahu tangan sebanyak 2 kali dan punggung sebanyak 3 kali. Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri. Keterangan tersebut disampaikan oleh kasat Reskrim polres Bogor AKP Muhammad Ilham.

Insiden penganiayaan tersebut terjadi diwilayah kampung Cipopokol Hilir, kecamatan Caringin  Kabupaten Bogor. Dan pelaku pun akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian polres Bogor.

Baca Juga: Tiga prajurit TNI AD Tersangka Kasus Penculikan, Pemerasan, dan Penganiayaan Telah 14 Kali Lakukan Pemerasan

Menurut AKP Muhammad Ilham bahwa kasus penganiayaan tersebut adalah kasus tindak pidana penganiayaan yang disertai dengan percobaan pembunuhan berencana.

Penganiayaan tersebut terjadi setelah pelaku yang berinisial Ra ingin mengajak rujuk mantan istrinya yang berinisial SJ. Namun dikarenakan SJ sudah ditalak sebanyak tiga kali maka niat rujuk pun tidak bisa dilakukan. Karena itulah maka akhirnya Ra nekat menganiaya SJ.

Dan malam itu sebelum peristiwa penganiayaan terjadi, pelaku RA (27) mendatangi rumah korban SJ dengan membawa sebilah pisau. Pelaku mendatangi rumah mantan istrinya secara  sembunyi-sembunyi, namun kedatangan pelaku ini diketahui oleh ibu korban hingga pelaku RA pun berdalih kedatangannya tersebut bertujuan untuk bertemu dan rujuk dengan korban Sj.

Baca Juga: Beberapa Fakta Kasus Penculikan dan Penganiayaan Terhadap Imam Masykur Hingga Korban Meninggal Dunia

Karena memang untuk rujuk kembali sudah tidak bisa dilakukan, akhirnya pelaku pun pamit dengan alasan akan pulang. Namun ternyata pelaku tidak langsung pulang, ia justru kembali mendatangi rumah korban dan masuk melalui pintu samping rumah dan langsung memasuki kamar korban. Dan setelah berada di dalam kamar korban, pelaku langsung menganiaya korban yang sedang tertidur.

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x