Gregorius Ronald Tannur Ditetapkan Sebagai Tersangka atas Kasus Penganiayaan Terhadap Dini Sera Afrianti

- 8 Oktober 2023, 19:06 WIB
Gregorius Ronald Tannur, tersangka penganiayaan kekasihnya, Dini Sera Afrianti.
Gregorius Ronald Tannur, tersangka penganiayaan kekasihnya, Dini Sera Afrianti. /Antara/Didik Suhartono/

HARIAN BOGOR RAYA - Gregorius Ronald Tannur anak dari salah atu anggota DPR Surabaya dari partai PKB akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap Dini Sera Apriyanti atau Dini atau Andini.

Dari hasil penyidikan yang dikumpulkan oleh pihak kepolisian dari beberapa saksi, Gregorius Ronald Tannur atau GR (31) melakukan penganiayaan yang cukup keji terhadap sang kekasih, Dini Sera Afrianti (29). 

Ronald dikatakan menurut sejumlah saksi menendang kaki dini Sera Aprianti hingga korban terjatuh. Pelaku juga memukul kepala korban. Bahkan korban sempat terlindas dan terseret.

Baca Juga: Viral, Video GRT Pelaku Penganiaya Dini Sera Apriyanti Tengah Nangis Histeris

Berdasarkan sejumlah saksi, akhirnya Gregorius Ronald tannur ditetapkan sebagai tersangka atas perkara penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia.

"Atas dasar fakta-fakta penyidikan, yang disesuaikan dengan kronologis dan didukung alat bukti, maka kami telah menaikkan status saksi menjadi tersangka terhadap GR," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Pasma Royce kepada wartawan di Surabaya, Jumat 6 Oktober 2023.

Jasad Dini Sera Afrianti saat ini sudah dimakamkan dikampung halamannya di Sukabumi Jawa Barat.

Baca Juga: Blackhole KTV Buka Suara Terkait Penganiayaan yang Dialami Dini Sera Apriyanti

Dini Sera Afrianti merupakan kekasih Gregorius Ronald tanur yang baru dipacarinya 5 bulan ini. Dini atau Andini merupakan wanita asal Sukabumi yang merupakan seorang janda anak satu.

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x