Pemerhati Politik internasional, Imron Cotan: Putusan MK Harus Dimitigasi

- 18 Oktober 2023, 09:24 WIB
Gedung MK
Gedung MK /Sapa/

Namun demikian, Imron menduga tidak semua pimpinan parpol anggota koalisi Indonesia maju sepakat mengusung Gibran. Dan menurutnya, Koalisi Indonesia Maju (KIM) mengambil keputusan untuk mencalonkan Gibran dikarenakan para parpol yang tergabung dalam koalisi tersebut tidak mampu mencapai konsensus.

Sedangkan Ketua Badan Pengurus Setara Institute Hendardi mengatakan bahwa MK sedang mendemonstrasikan suatu "kejahatan konstitusional". Dimana MK tidak lagi menegakkan konstitusi, tetapi mengakomodasi aspirasi aktor-aktor politik dalam keputusannya.

Baca Juga: Megawati Tanggapi Santai Putusan MK, Hasto: PDIP Fokus Memenangkan Ganjar Pranowo

"Bukannya menjadi wasit yang adil dalam memeriksa perkara yang muncul, MK malah membuka diri untuk dipolitisasi dan mengakomodasi kepentingan politik, terutama yang berkaitan dengan aktor penguasa," tambahnya.

Mahkamah konstitusi saat ini telah mencapai titik integritas terendah dalam 20 tahun terakhir. Salah satu Halnya yaitu untuk kali pertama hakim MK menyatakan ketidaksetujuannya secara terbuka dan tajam.

Hal itu ditunjukkan oleh Saldi Isra dan tiga hakim lain yang menyebutkan adanya irasionalitas dalam putusan MK setelah Ketua MK, yang juga adik ipar Jokowi, terlibat dalam pengambilan keputusan.

Baca Juga: Yusril: Akan Lebih Terhormat Jika Gibran Tolak Maju Sebagai Cawapres 2024

"Tidak perlu analisis rumit untuk menyimpulkan bahwa putusan MK ini dibuat demi Gibran yang meneruskan jejak politik ayahnya. Tidak ada presiden yang seaktif Presiden Jokowi dalam menyiapkan penggantinya selain Jokowi. Hal ini disebabkan bukan hanya oleh nafsu berkuasa, melainkan juga kecemasan Jokowi terhadap warisan buruk di banyak sektor," kata Hendardi.***

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah