Polisi Gelar Olah TKP Ulang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

- 26 Oktober 2023, 07:43 WIB
Ilustrasi pembunuhan. /Pexels/cottonbro studio
Ilustrasi pembunuhan. /Pexels/cottonbro studio /

HARIAN BOGOR RAYA - Kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di jalan cagak Subang, Selasa 24 Oktober 2023 dilakukan oleh TKP ulang. Yang mana proses tersebut menurut Dirkrimum Polda Jabar, Kombes pol Surawan dimaksudkan untuk mencocokkan keterangan yang diberikan oleh tersangka, Danu, dengan hasil olah TKP. Dan hasil keterangan yang disampaikan oleh Danu dan hasil olah TKP menunjukkan kesamaan.

"Kondisi awal TKP saat kejadian dan keterangan yang disampaikan oleh Danu ternyata saling cocok," ujar Kombes Pol Surawan. Dikutip harian Bogor raya dari pikiran-rakyat.com.

Dan hasil dari Laboratorium Forensik, bahwa bercak darah yang ada di pakaian Yoseph Hidayat diidentifikasikan sebagai darah korban Tuti suhartini (55) dan juga Amalia mustika ratu (23).

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Olah TKP Ulang

Kasus pembunuhan ibu dan anak ini terjadi sekitar 2 tahun yang lalu. Di mana jasad korban ditemukan di dalam bagasi mobil miliknya yang terparkir di rumahnya sendiri.

Setelah dilakukan penyelidikan yang memakan waktu sekitar 2 tahun akhirnya kasus pembunuhan pun akhirnya terungkap. Di mana sang pelaku, Yosep merupakan suami Tuti dan ayah Amalia.

Dan kini Yoseph telah ditetapkan sebagai tersangka, bersama dengan tersangka lainnya, yaitu M Ramdanu, Mimin, Arighi, dan Abi. Kasus ini pun masih terus didalami oleh penyidik. 

Baca Juga: Terkuak Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Diduga Suami Sekaligus Ayah Korban

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Akhmad Wiyagus, ikut memantau langsung proses olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Jalan Cagak, Subang, pada hari Selasa, 24 Oktober 2023.

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah