Peristiwa yang terjadi pada Minggu, 29 Oktober 2023 sekitar pukul 16.00 WIB hingga hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), didapatkan tersangka kemudian diamankan di hari yang sama pada pukul 23.00 WIB.
"Tersangka lalu dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan hingga korban meninggal juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.***