Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik MK, Ini Kata Mahfud MD

- 3 November 2023, 13:10 WIB
Mahfud MD Unggul dalam Survei Capres di Jawa Timur Menjelang Pemilu 2024
Mahfud MD Unggul dalam Survei Capres di Jawa Timur Menjelang Pemilu 2024 /umm.ac.id

HARIAN BOGOR RAYA - Terkait sidang dugaan pelanggaran kode etik hakim mahkamah konstitusi (MK) Calon wakil presiden (bacawapres) Mahfud MD menyerahkan proses dan hasilnya kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

"Ya silakan saja, lah. Itu kan majelis MKMK-nya itu menurut saya cukup kredibel," ujar Mahfud saat merespon pertanyaan soal tpn Ganjar Mahfud yang meminta mkmk memberikan sanksi berat kepada hakim MK jika terbukti melanggar kode etik.

Mahfud MD mengatakan bahwa MK MK pastinya dapat mengambil keputusan sesuai dengan rasa keadilan.

Baca Juga: BEM SI Gelar Unjuk Rasa Bentuk Respons atas Putusan MK

"Tahu apa yang harus diputuskan yang sesuai tuntutan rasa keadilan dan tuntutan hukum gitu juga." Ungkapnya di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis 2 November 2023 malam.

Hari ini Ketua MK Anwar Usman akan kembali diperiksa oleh MKMK terkait dugaan pelanggaran kode etik. Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa pemeriksaan Anwar tentunya harus dilakukan lebih dari satu kali, karena menurutnya dia mendapat laporan paling banyak terkait kasus tersebut.

Terkait kasus ini ada 21 laporan dugaan pelanggaran kode etik atas putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait perubahan syarat menjadi capres dan cawapres MK yang diterima oleh MKMK, 10 di antaranya ditujukan kepada Anwar. Saat ini, MKMK sudah menyelesaikan 19 laporan, sementara dua lainnya akan disidangkan hari ini.

Baca Juga: Pemerhati Politik internasional, Imron Cotan: Putusan MK Harus Dimitigasi

Dalam perkara ini, MKMK akan mempercepat putusan atas laporan dugaan pelanggaran kode etik 9 hakim konstitusi pada 7 November 2023, sebelum kesempatan terakhir pengusulan perubahan bakal pasangan calon presiden/wakil presiden.***

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah