KPU Kabupaten Bogor Undang Parpol untuk Validasi Surat Suara DPRD

- 3 November 2023, 10:54 WIB
Penting! Ternyata Begini Cara Menentukan Perolehan Kursi Pada Pemilihan Anggota DPR Pada Pemilu 2024 Nanti.
Penting! Ternyata Begini Cara Menentukan Perolehan Kursi Pada Pemilihan Anggota DPR Pada Pemilu 2024 Nanti. /KPU RI/

HARIAN BOGOR RAYA –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor terus melakukan persiapan penyelenggaraan pemilihan umum yang jadwalkan akan digelar serentak di seluruh Indonesia pada 14 Februari 2024.

Salah satu agenda KPU Kabupaten Bogor untuk persiapan pemilu yaitu melakukan pengecekan ulang terkait nama peserta caleg DPRD kabupaten Bogor dan surat suara.

Oleh karena itu, pihak KPU kabupaten Bogor Kamis 2 November 2023 mengundang para pimpinan partai politik untuk melakukan validasi ulang surat suara pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

Baca Juga: KPU Kabupaten Bogor Validasi Surat Suara DPRD Untuk Pemilu Legislatif 2024

Pemeriksaan ulang surat suara tersebut dilakukan untuk menyesuaikan data nama peserta Pileg DPRD Kabupaten Bogor di enam daerah pemilihan (Dapil).

Setelah dilakukan validasi atau pengecekan ulang oleh seluruh partai maka hasil validasi tersebut akan dikirim langsung ke KPU RI. Dan nantinya komisi pemilihan umum RI akan memperbanyak surat suara.

"Sudah jadi diprose yang sekarang, hanya kepada yang tadi persoalan ejaan saja jadi proses-proses yang itu di tahapan sebelumnya dari BCS kemarin menuju DCT."keterangan tersebut disampaikan oleh kaditek KPU kabupaten Bogor, Asep.

Baca Juga: Teken MoU Pendanaan, Pemda, KPU, Bawaslu Kabupaten Bogor Siap Sukseskan Pemilu 2024

"itu ada sekitar 90-an, dari 90-an tapi bukan pergantian tapi perubahan-perubahan kekurangan atau ejaan penulisan."ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa proses semuanya bisa terselesaikan dengan baik.

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x