Ganjar Jawab Telak Dugaan Waketum Gerindra Adanya Operasi Rahasia

- 4 November 2023, 08:09 WIB
Ganjar Pranowo, bakal calon presiden usungan PDIP.
Ganjar Pranowo, bakal calon presiden usungan PDIP. /Pikiran Rakyat/Oktaviani/

HARIAN BOGOR RAYA - Terkait dugaan wakil ketua umum partai Gerindra habiburokhman terkait adanya sejumlah pihak yang menjalankan operasi rahasia untuk mencegah Gibran rakabuming Raka menjadi bakal calon wakil presiden Prabowo Subianto di pilpres 2024, Bakal calon Presiden (Bacapres) Ganjar Pranowo menanggapinya dengan santai.

Ganjar justru mengkaitkan kata menjegal dengan Turnamen Sepak Bola Liga Kampung Soekarno Cup U-17 yang diinisiasi oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, Jum'at 3 November 2023.

"Jegal-jegalan itu pemainnya. Kalau jegalnya motong striker," ucap Ganjar saat menghadiri Final Turnamen Sepak Bola Liga Kampung Soekarno Cup U-17.

Baca Juga: Persatuan Purnawirawan Polri Pastikan Dukung Ganjar-Mahfud 

Capres yang diusung oleh PDI Perjuangan ini pun menegaskan bahwa wasit yang menjaga pertandingan harus bersikap netral dan tegas.

"Wasitnya harus segara tiup peluit, jangan dibiarkan begitu saja," ujarnya.

Diketahui, Habiburokhman menduga adanya operasi rahasia yang dilakukan oleh pihak-pihak yang ingin menjegal Gibran. Dirinya mengatakan upaya itu dilakukan dengan membatalkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi UU Pemilu soal batas usia capres dan cawapres. Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com Sabtu 4 November 2023.

Baca Juga: Baliho Dicopot saat Presiden Berkunjung Ke Batubulan Bali, TPN Ganjar-Mahfud Angkat Bicara

"Ya masyarakat kan bisa mengetahui secara terbuka siapa pihak-pihak yang mau main jegal-menjegal ini," ungkap Habiburokhman, Jumat, 3 November 2023.

Gibran Rakabuming Raka, putra Pratama Presiden Jokowi sebelum resmi ditetapkan menjadi bakal calon wakil presiden Prabowo Subianto, langkahnya untuk menjadi bacawapres terganjal batas usia minimum, dimana saat ini Gibran masih berusia 36 tahun.

Namun ternyata akhirnya Gibran bisa melaju untuk ikut berkompetisi pada pilpres 2024 mendatang setelah pemuda bernama Almas Tsaqibbirru melayangkan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: Ini Kata Sri Mulyani Tanggapi Program Unggulan Gibran

Almas meminta MK untuk mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau berpengalaman menjadi kepala daerah, baik sebagai gubernur, wali kota, atau bupati. MK kemudian mengabulkan permintaan Almas.

Banyak pihak yang menduga bahwa keputusan MK itu upaya memuluskan jalan Gibran untuk menjadi cawapres Prabowo Subianto.***

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah