Baca Juga: Hoaks Video Presiden Jokowi Pidato Gunakan Bahasa Mandarin Viral di Media Sosial
Untuk mencegah hal yang dimaksud maka presiden dan DPR harus mempertimbangkan unsur kedekatan dengan lingkaran kekuasaan, kepentingan kelompok, dan keuntungan politik. Pola pergantian yang berbasis pada pragmatis-politis menjadi berbahaya, karena selain menjadikan TNI rentan dipolitisasi juga menggerus profesionalitas, merusak soliditas internal TNI, dan mengabaikan reformasi TNI.
"Kami memandang alih-alih menggunakan pendekatan pragmatis-politis, pergantian Panglima TNI sudah sepatutnya mengedepankan pendekatan substantif di mana pendekatan yang menempatkan proses pergantian Panglima TNI yang menekankan pada kapasitas dan kapabilitas dalam memimpin TNI. Dalam konteks ini, presiden perlu mencermati secara seksama rekam jejak, prestasi, kompetensi dan integritas calon-calon yang ada, termasuk bebas dari dugaan korupsi, pelanggaran hukum dan kasus HAM."ucapnya.
Oleh karena itu Presiden dapat meminta masukan dari berbagai pihak seperti Komnas Perempuan, Komnas HAM, KPK, akademisi, masyarakat sipil dan lainnya untuk menilai kualitas calon panglima TNI yang ada.***