Polda Metro Jaya Segera Tetapkan Status Tersangka pada Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap SYL

- 13 November 2023, 20:58 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyampaikan Ketua KPK Firli Bahuri mengkonfirmasi akan menghadiri pemeriksaan Dewan Pengawas (Dewas) KPK sehubungan dengan pertemuannya dengan tersangka kasus dugaan korupsi mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyampaikan Ketua KPK Firli Bahuri mengkonfirmasi akan menghadiri pemeriksaan Dewan Pengawas (Dewas) KPK sehubungan dengan pertemuannya dengan tersangka kasus dugaan korupsi mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo. /Desk DIY Pikiran rakyat/

HARIAN BOGOR RAYA - Kapolda Metro Jaya Irjen pol Karyoto menyatakan bahwa pihak kepolisian akan segera menetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. 

Dan terkait pemeriksaan kembali terhadap ketua KPK Firli bahuri, karyoto menyatakan bahwa dirinya belum mengetahui apakah yang bersangkutan akan menghadiri atau tidak terkait pemanggilan tersebut.

"Dasar panggilan kan besok, kita lihat saja besok datang atau nggak," katanya.

Baca Juga: Suhartoyo Tanggapi Harapan Mahfud MD Agar Dirinya Tidak Terkontaminasi

Diketahui bahwa pada hari Selasa 14 November 2023 rencananya Polda metro jaya akan kembali memeriksa ketua KPK Firli bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Sedangkan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin 13 November 2023, mengatakan bahwa surat panggilan teruntuk Firli bahuri untuk dimintai keterangan tambahan sebagai saksi sudah dikirimkan pada hari Jumat 10 November 2023.

"Surat panggilan kepada FB selaku Ketua KPK untuk dimintai keterangan tambahan sebagai saksi di ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (lantai 21 Gedung Promoter) yang di-'schedule'-kan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahannya pada hari Selasa, tanggal 14 November 2023 pukul 10.00 WIB," ujarnya.

Baca Juga: Jelang Penetapan Capres Cawapres, Massa Gelar Unjuk Rasa di Area Gedung KPU

"Untuk surat panggilan tersebut telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada hari Jumat, tanggal 10 November 2023," katanya.

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x