Tok! KPU Resmi Tetapkan Nomor Urut Capres-cawapres, Begini Hasilnya!

- 14 November 2023, 21:05 WIB
KPU umumkan nomor urut Capres-Cawapres di Pilpres 2024.
KPU umumkan nomor urut Capres-Cawapres di Pilpres 2024. /Pikiran Rakyat/Boy Darmawan/

HARIAN BOGOR RAYA - Capres-cawapres akhirnya resmi mendapatkan nomor urut dalam kontestasi pemilu 2024.

Usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai calon presiden dan calon wakil presiden 2024, malam ini nomor urut calon Capres-cawapres ditetapkan KPU, pada Selasa malam, 14 November 2023.

Baca Juga: KPU Resmi Tetapkan 3 Pasangan Capres-Cawapres 2024

Berikut ini adalah nomor urut Capres-cawapres peserta pemilu 2024:

Capres-cawapres no urut 1:

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar

Capres-cawapres no urut 2:

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka

Baca Juga: Jelang Penetapan Capres Cawapres, Massa Gelar Unjuk Rasa di Area Gedung KPU

Capres-cawapres no urut 3:

Ganjar Pranowo-Mahfud MD

Sebelumnya, Keputusan KPU RI Nomor 1632 Tahun 2023 secara resmi menggelar rapat pleno tertutup di kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada Senin, 13 November 2023, tentang penetapan Capres-cawapres 2024.

Halaman:

Editor: Didin Harian Bogor Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x