TPN Ganjar-Mahfud Akan Laporkan Kegiatan Desa Bersatu ke Bawaslu

- 21 November 2023, 08:04 WIB
Kuasa hukum TPN Ganjar-Mahfud siap memberikan bantuan dan pendampingan hukum untuk Aiman Witjaksono.
Kuasa hukum TPN Ganjar-Mahfud siap memberikan bantuan dan pendampingan hukum untuk Aiman Witjaksono. /Pikiran Rakyat/Oktaviani/

HARIAN BOGOR RAYA - Menanggapi aksi kegiatan yang diduga mendukung salah satu pasangan Capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang dilakukan oleh perangkat desa seluruh Indonesia, Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy angkat bicara.

Dalam jumpa pers yang digelar di media center tpn Ganjar Mahfud Menteng Jakarta pusat pada hari Senin 20 November 2023, Rony mengatakan bahwa diduga adanya deklarasi terhadap salah satu capres dalam acara Desa Bersatu kemarin.

Lebih lanjut Roni mengungkapkan bahwa acara yang digelar di Indonesia Arena, GBK, Minggu 19 November 20023, bukanlah silaturahmi, tetapi kampanye. Bahkan menurutnya dalam acara itu diduga ada deklarasi.

Baca Juga: Gabungan Kuasa Hukum TPN Ganjar-Mahfud Siap Bela Aiman Witjaksono

Terkait hal itu, Roni mengatakan bahwa pihaknya masih menginventarisir bukti-bukti yang ada, dan tentu pihaknya akan melaporkannya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Rony juga mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan beberapa foto, yang mana dalam foto tersebut ada yang menggunakan foto baju 02. Mereka juga menyampaikan deklarasi bentuk dukungan.

Padahal sudah jelas dukungan perangkat desa terhadap salah satu pasangan capres cawapres yang akan mengikuti kontestasi pilpres 2024, menurut Rony adalah melanggar undang-undang pemilu.

Baca Juga: Publik Pertanyakan Rumah Relawan Ganjar Didatangi Brimob, Sampai Segitunya?

Dan menurutnya lagi sebenarnya Bawaslu tidak perlu menunggu laporan dari masyarakat untuk menyelidiki dugaan pelanggaran tersebut.

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah