Sat Narkoba Polres Bogor Berhasil Ungkap Peredaran Jaringan Gelap Sediaan Farmasi Jenis Obat Keras

- 20 November 2023, 18:49 WIB
Sat Narkoba Polres Bogor Ungkap Perkara Jaringan Peredaran Jaringan Gelap Sediaan Farmasi Jenis Obat Daftar G (Obat Keras)
Sat Narkoba Polres Bogor Ungkap Perkara Jaringan Peredaran Jaringan Gelap Sediaan Farmasi Jenis Obat Daftar G (Obat Keras) /Polres Bogor/

HARIAN BOGOR RAYA - Sat Narkoba Polres Bogor berhasil mengungkap perkara peredaran jaringan gelap sediaan farmasi jenis obat daftar G (obat keras). Pengungkapan kasus tersebut hanya ditempuh dalam kurun waktu 10 hari mulai dari tanggal 05 November sampai 15 November 2023.

Dalam kasus peredaran narkoba di wilayah kabupaten Bogor ada 13 perkara tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap sediaan farmasi jenis obat keras.

Adapun barang bukti yang disita oleh pihak kepolisian yaitu berupa tramadol sebanyak 13.545 , hexymer sebanyak 8.772 butir kemudian trihexyphenidyl sebanyak 1.005 butir, dan alprazolam sebanyak 16 butir serta sejumlah uang hasil penjualan sebanyak Rp8.418.000,-

Baca Juga: Pelaku KDRT di Parung Panjang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Dalam menjalankan bisnisnya pelaku menggunakan modus dengan menggunakan sistem COD yang mana pelaku bertemu langsung dengan pembeli di tempat yang telah ditentukan.

Selain menggunakan sistem COD, para pelaku juga menggunakan cara mengkamuflase tempat penjualan menjadi warung kelontong ataupun counter pulsa.

Adapun jaringan pengedaran pelaku yaitu di wilayah kabupaten bogor diantaranya (Kemang, Cigombong, Ciawi, Ciampea, Tajurhalang, Leuwisadeng, Caringin, Parung Panjang). faktor ekonomi jadi salah satu yang mempengaruhi para pelaku untuk melakukan Peredaran Ini.

Baca Juga: 21 Pelaku Kasus Narkoba Kembali Ditangkap di Polres Bogor

dalam kasus ini Sat Narkoba Polres Bogor berhasil menangkap 14 orang tersangka yang terdiri dari (13 orang tersangka laki – laki dan 1 orang tersangka perempuan). yang Berinisial Laki-Laki : (AA), (MK), (MS), (SP), (NZ), (SR), (MN), (IK), (AB), (SW), (KH), (DM), (FA), (ST),dan (DM) yang merupakan perempuan pekerjaan ibu rumah tangga.

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah