Ma'ruf Amin Bicara Soal Penanganan Pengungsi Rohingya di Indonesia

- 18 Desember 2023, 20:52 WIB
Seorang pengungsi Rohingya berinisial MA (35) menjadi tersangka kasus penyelundupan manusia. Dok. Poltabes Banda Aceh
Seorang pengungsi Rohingya berinisial MA (35) menjadi tersangka kasus penyelundupan manusia. Dok. Poltabes Banda Aceh /

HARIAN BOGOR RAYA - Soal penanganan pengungsi Rohingya, pemerintah Indonesia terus melakukan koordinasi dengan UNHCR. Juga soal mencari tempat penampungan yang tidak mengganggu kehidupan warga lokal, termasuk dalam pencegahan TPPO.

“Kemudian juga mencegah kemungkinan adanya upaya untuk mendatangkan (pengungsi Rohingya) oleh sindikat TPPO yang diduga ada di belakang kedatangan Rohingya itu. Kita akan mewaspadai itu,” tegas Wakil Presiden, Ma’ruf Amin.

Jelasnya, keputusan pemerintah untuk menampung para pengungsi Rohingya didasarkan asas kemanusiaan. 

Baca Juga: Pengakuan MA Soal Penyeludupan Rohingya Ke Indonesia

“Tetapi tentu ini juga memerlukan biaya besar, karena itu kita berkoordinasi dengan UNHCR yang bertanggung jawab (menangani pengungsi),” kata dia.

Ia pun mengatakan, pemerintah sedang mempelajari dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di balik maraknya sejumlah besar pengungsi Rohingnya yang masuk ke sejumlah negara, termasuk Indonesia.

0raktik TPPO, katanya, harus dicegah agar isu pengungsi Rohingya tidak menjadi masalah yang berlarut-larut. Hal itu mengingat Indonesia bukanlah negara yang meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951.

Baca Juga: 400 Orang Pengungsi Rohingya Kembali Mendarat di Aceh

“Kita mulai mempelajari kenapa mereka datang ke sini, kan Indonesia bukan negara tujuan, tetapi semacam transit. Tetapi di sini menurut informasi itu ada TPPO juga, nah ini yang harus dicegah jangan sampai nanti ke depan menjadi masalah yang berlanjut,” kata Ma’ruf, dilansir dari Antara.

Halaman:

Editor: Maryam Purwoningrum

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah