Mahfud MD: Tambang Ilegal Harus Ditertibkan

- 8 Februari 2024, 09:22 WIB
Cawapres 03, Mahfud MD bicara soal hukuman mati bagi koruptor alias maling uang rakyat.
Cawapres 03, Mahfud MD bicara soal hukuman mati bagi koruptor alias maling uang rakyat. //Pikiran-Rakyat.com/Asep Bidin Rosidin

HARIAN BOGOR RAYA - Terkait maraknya tambang ilegal yang dikeluhkan masyarakat, Mahfud Md, Calon wakil presiden (Cawapres) RI nomor urut 3, dalam acara Tabrak, Prof! di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin, 5 Febuari 2024 mengatakan bahwa tambang ilegal harus ditertibkan.

Hal itu dimaksudkan oleh Mahfud agar hukum dapat tegak dan pembangunan di Indonesia berjalan lancar. Maka menurut Mahfud, keberadaan tambang ilegal harus dimusnahkan, harus dibuldoser karena tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).

"Kalau tambang ilegal, IUP-nya tidak bisa dicabut karena kalau yang ilegal itu sudah pasti tidak ada izin. Tambang ilegal itu harus dibuldoser, gitu, masak IUP dicabut, Ilegal kan?. Yang dicabut itu yang legal,"ujar Mahfud.

Baca Juga: Mahfud MD Serahkan Surat Pengunduran Dirinya Langsung Kepada Presiden

Mahfud menjelaskan, dengan masih banyaknya penambangan ilegal, itu menandakan bahwa korupsi masih merebak di Indonesia.

"Baru empat hari yang lalu itu ada pengumuman bahwa Indeks Persepsi Korupsi kita tetap rendah. Ada dengan skor 34 dengan catatan urutan ranking negaranya 115 ya." katanya.

"Turun kita ini, artinya korupsinya masih terus merebak. Nah korupsi terus merebak ini, antara lain di proses perizinan,"ucapnya.

Baca Juga: Wakil Ketua KPK Rekomendasikan agar Bansos Disalurkan dalam Bentuk Uang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.***

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x