Kenaikan Pangkat Istimewa Terhadap Prabowo Subianto, Usulan dari Panglima TNI

- 28 Februari 2024, 20:57 WIB
 Presiden Jokowi menyematkan pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto pada Rapat Pimpinan TNI/Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu 28 Februari 2024.
Presiden Jokowi menyematkan pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto pada Rapat Pimpinan TNI/Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu 28 Februari 2024. /Antara/

HARIAN BOGOR RAYA - Kenaikan pangkat istimewa bagi PrabowoSubianto merupakan usulan Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, Hal itu disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo usai memberikan kenaikan pangkat istimewa Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo Subianto.

Yangmana penganugerahan tersebut digelar di sela acara Rapat Pimpinan TNI dan Polri Tahun 2024 bertema Siap Wujudkan Pertahanan Keamanan untuk Indonesia Maju di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Rabu, 28 Febuati 2024.

"Jadi, semuanya memang berangkat dari bawah. Berdasarkan usulan Panglima TNI, saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan," ungkapnya.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Anugerahkan Penghargaan Berupa Kenaikan Pangkat Istimewa Terhadap Prabowo Subianto

Presiden kemudian menjelaskan bahwa pada tahun 2022 Prabowo sudah menerima anugerah Bintang Yudha Dharma Utama. Dimana anugerah bintang tersebut diberikan atas jasa-jasanya di bidang pertahananyang telah memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara.

Dalam sambutannya, presiden Jokowi mengatakan bahwa implikasi penerimaan anugerah Bintang Yudha Dharma Utama tersebut juga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Pemberian anugerah Bintang Yudha Dharma Utama tersebut tentunya telah melalui verifikasi dari Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Baca Juga: Inilah Bocoran Daftar Lengkap Susunan Kabinet Prabowo-Gibran yang Viral di Media Sosial

Prabowo Subianto menerima kenaikan pangkat istimewa dari Presiden RI Joko Widodo, dari purnawirawan jenderal bintang tiga menjadi jenderal bintang empat kehormatan. Penghargaan itu dianugerahkan kepada Menhan RI karena berjasa dan berkontribusi terhadap pembangunan bangsa, terutama bidang pertahanan dan keamanan.***

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x