Diskusi Restorative Justice juga Peluncuran Buku Pegangan Program Keadilan Restoratif Edisi Kedua

- 27 Maret 2024, 23:14 WIB
Diskusi Restoratif Justice juga Peluncuran Buku Pegangan Program Keadilan Restoratif Edisi Kedua
Diskusi Restoratif Justice juga Peluncuran Buku Pegangan Program Keadilan Restoratif Edisi Kedua /Nathalia/Didin HBR-PRMN /

"Saya pikir baik terutama untuk bagaimana kita menyatukan pandangan, komitmen dan terutama kerjasama di antara semua pihak dalam bagaimana kita mencari alternatif-alternatif pendekatan hukum yang lebih baik ke depan, termasuk RJ ini sebagai salah satu solusi alternatif dalam hal kita melakukan perbaikan hukum di Republik ini", ujarnya.

"Ini semacam handbook yg dibuat oleh mereka ttg bagaimana praktik baik (RJ) di berbagai negara. Menurut hemat kami menjadi penting buat kami bisa menjadi komparasi", tutur Prof Asep.

Diketahui, bahwa dasar hukum keadilan restoratif masih perlu dibenahi agar lebih efektif dan adil dalam praktiknya, serta lebih tersinergi antar lembaga penegak hukum. Diskusi estor ini bertujuan untuk menelaah kembali mengenai penerapan prinsip-prinsip keadilan restoratif dalam berbagai aspek pemahaman dan penerapannya dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Selain itu, diskusi akan memperkenalkan kembali kepada masyarakat mengenai konsep dasar dan prinsip-prinsip yang berkaitan erat dengan penerapan program keadilan restoratif sebagai salah satu pendekatan non-punitif dalam sistem peradilan pidana.


Untuk semakin memperkuat pemahaman Masyarakat dan pemangku kepentingan terkait UNODC Indonesia juga meluncurkan "Buku Pegangan Program Keadilan Restoratif Edisi Kedua, Versi Bahasa Indonesia". Buku ini merupakan ringkasan yang mengambil inspirasi dari Buku Panduan Keadilan Restoratif, Edisi Kedua (Handbook on Restorative Justice Programmes, Second Edition, 2020) yang merupakan bagian dari Criminal Justice Handbook Series, UNODC dan merupakan sumber rujukan penting bagi para praktisi, peneliti, dan pembuat kebijakan dalam memahami dan mengimplementasikan prinsip-prinsip keadilan restoratif.
Buku terjemahan ini akan tersedia secara bebas dan dapat disebarluaskan. Kami menyadari bahwa dalam versi pertama terjemahan ini terdapat berbagai kekurangan. UNODC Indonesia membuka pintu seluas-luasnya atas masukan, saran, dan kritik terhadap hasil terjemahan yang pertama ini.
Kegiatan diskusi dan penterjemahan buku pegangan ini adalah salah satu dukungan UNODC terhadap upaya menyerbarluaskan dan pendalaman pemahaman atas konsep keadilan restoratif. Upaya ini juga merupakan bentuk komitmen dan dukungan UNODC terhadap pembaharuan sistem peradilan pidana di Indonesia.


UNODC Indonesia mengucapkan terima kasih atas dukungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manuasia dan Bureau of International Narcotics and Law Enforcement Affairs (INL) dalam pelaksanaan rangkaian kegiatan ini.***

Halaman:

Editor: Didin Harian Bogor Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x