Inilah yang Dimaksud dengan Zakat, dan Segini Jumlah yang Harus Dibayarkan

- 6 April 2024, 08:25 WIB
Ilustrasi Zakat Fitrah.
Ilustrasi Zakat Fitrah. /freepik/freepik

Selain untuk ibadah, zakat fitrah juga bertujuan untuk menyebarkan manfaat dalam kehidupan sosial. Oleh karena itu, membayar zakat merupakan salah satu bentuk ketaatan manusia kepada Allah dan juga kepedulian terhadap sesama. Dan berzakat merupakan upaya mensucikan Ddri dan Membersihkan Harta.

Bagaimana jika ada orang yang tidak membayar zakat, dalam sebuah hadits disebutkan, “Barangsiapa yang telah dianugerahi oleh Allah berupa harta, lalu dia tidak mengeluarkan zakatnya, maka di hari Kiamat kelak harta itu akan menjadi ular jantan yang berkepala gundul (sebab banyak berbisa) dan yang punya dua gigi taring.

Baca Juga: Lokasi Layanan SIM Keliling Hari Ini di Kota Bogor Sabtu 6 April 2024

Apa saja yang bisa dibayarkan untuk berzakat, di Indonesia biasanya orang akan memberikan beras. Ada juga yang memberikan biji-bijian, gandum, hingga kurma kering untuk diberikan sebagai zakat fitrah.

Syarat-Syarat Zakat antara lain, yakni Beragama Islam, Orang merdeka (bukan budak), Harta yang dimiliki halal, Kepemilikan penuh atas hartanya. Mencapai nisab sesuai jenis hartanya. Mencapai haul sesuai dengan ketentuannya. Tidak memiliki hutang. Harta atau penghasilan yang bertambah.

Dengan demikian seseorang yang berhutang dengan tujuan mencukupi kebutuhan hidupnya, zakat fitrah hutang tidak boleh dilakukan. Bahkan dirinya berhak untuk mendapatkan zakat. Pada dasarnya orang yang berhutang untuk menutupi kebutuhan hidup masuk dalam kategori orang miskin, bahkan fakir.

Baca Juga: BMKG Menyampaikan Prakiraan Cuaca Hari Ini Berpotensi Hujan di Provinsi Ini

 

 

 

Apa Doa Niat zakat fitrah?

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an nafsii fardhan lillaahi ta'aalaa. Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Taʻâlâ."19 jam yang lalu

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah