Ia pun menegaskan, bahwa Informasi tersebut sudah tersebar luas di kalangan wartawan. Dikarenakan dugaan penggelapan dana hibah dari kementerian BUMN tersebut disampaikan sendiri oleh Marthen Selamet Susanto, Bendahara Umum PWI.
Wilson pun membeberkan sejumlah bukti dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Contohnya, ketika Menteri BUMN Erich Thohir menyerahkan dana hibah secara simbolis ke pengurus pusat PWI untuk kegiatan UKW Seluruh Indonesia sebesar Rp18 miliar untuk 3 tahun. Serta, bukti tambahan lainnya.
Ia pun menduga bahwa terkait penyalahgunaan dana hibah ini, Dewan Pers juga terlibat didalamnya.***