Pemerintah Batalkan Kenaikan UKT Tahun ini

- 28 Mei 2024, 07:13 WIB
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengatakan Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT pada tahun ini
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengatakan Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT pada tahun ini /

HARIAN BOGOR RAYA - Pemerintah akhirnya membatalkan kebijakan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) pada tahun ini, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengumumkan  keputusan ini, setelah sebelumnya berdialog dengan para rektor universitas dan mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak yang berkepentingan. 

Sebelumnya, beberapa kampus dikabarkan menaikkan UKT secara signifikan, seperti dari golongan empat ke golongan lima, dengan kenaikan rata-rata lima hingga 10 persen. kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024.

Namun, usai dirinya bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 27 Mei 2024, Ia menyampaikan pembatalan tersebut.

Baca Juga: Mendengarkan Musik Favorit Bantu Mengubah Emosi Seseorang

"Kemendikbudristek telah memutuskan untuk membatalkan kenaikan UKT tahun ini dan akan merevaluasi setiap permintaan peningkatan UKT dari perguruan tinggi negeri (PTN),"ujar Nadiem.

Nadiem menegaskan Pemerintah akan menilai setiap permintaan kenaikan UKT dari universitas untuk tahun depan secara individual. Dan pemerintah dipastikan mendengarkan aspirasi masyarakat, jika ada kenaikan UKT, itu dilakukan dengan prinsip keadilan dan kewajaran.

Dikutip dari PIKIRAN RAKYAT, Nadiem juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya mahasiswa dan para rektor universitas, yang telah memberikan masukan sehingga pemerintah memutuskan untuk membatalkan kenaikan UKT tahun ini.

Baca Juga: Iwan Setiawan Makin Pede di Bursa Pilkada Bupati Bogor, Gadang Kabar Wakilnya Al Ghazali Ahmad Dhani

"Detail kebijakan akan dijelaskan oleh Dirjen Dikti dalam waktu dekat," tambahnya.***

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah