Mahfud MD Angkat Bicara Soal Banyak UU Direvisi: Ada Indikasi Bagi-Bagi Kekuasaan

- 3 Juni 2024, 04:24 WIB
Mahfud MD Angkat Bicara Soal Banyak UU Direvisi: Ada Indikasi Bagi-Bagi Kekuasaan
Mahfud MD Angkat Bicara Soal Banyak UU Direvisi: Ada Indikasi Bagi-Bagi Kekuasaan /Tangkapan layar kanal youtube Mahfud MD/

 

HARIAN BOGOR RAYA - Pakar hukum tata negara Mahfud MD, mengomentari revisi Undang-Undang (UU) Mahkamah Kontitusi (MK), UU penyiaran, UU Kementrian Negara, UU Kepolisian dan TNI seperti kejar tayang dilakukan oleh Pemerintahan dan DPR RI.

Hal itu jadi salah satu langkah mengambil kesempatan untuk melakukan akumulasi kekuasaan untuk bekal pemerintah baru.

"Kita sebagai masyarakat bisa mengamankan kesimpulan yang sederhana saja, ini sedang mengambil kesempatan untuk melakukan akumulasi kekuasaan yang akan dijadikan bekal kepada pemerintah baru nanti," kata Mahfud MD di kanal YouTube Mahfud MD Official, dikutip pada Senin, 2 Juni 2024.

Baca Juga: 8 WNI Diperiksa Polisi, Diduga Bantu Buronon Thailand Chaowalit Kabur ke Indonesia

"Apa akumulasi kekuasaan itu? Tujuan bagi-bagi kekuasaan, kompensasi kue politik bagi mereka yang dianggap berjasa atau untuk merangkul kembali," ucapnya.

Menkopolhukam periode 2019-2024 itu menilai, walau langkah seperti itu seperti bisa bagus dan bisa pula tidak, saat ini cara-cara seperti itu lebih banyak bagusnya.

"Sebab, cuma akan menimbulkan hal-hal lain yaitu tentang pengendalian oleh pemerintah terhadap kekuatan masyarakat sipil memberikan kritik konstruktif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara," jelasnya.

Baca Juga: Viral Sopir Mobil Pajero Pakai Pelat Palsu Dijemput Polisi, Penyebar Video Dijerat UU ITE

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah