"Jika Anda digugat dengan alasan hak cipta, kami akan bertanggung jawab atas potensi risiko hukum yang ada," kata Google.
Google menyebut akan mengikuti "pendekatan dua cabang, pendekatan pertama di industri" untuk ganti rugi kekayaan intelektual, mencakup data pelatihan dan hasil yang dibuat dari model pondasinya. Jika seseorang dituntut karena data pelatihan Google menggunakan materi berhak cipta, Google akan menanggung risiko hukum itu.
Perusahaan itu menyebut, ganti rugi seputar data pelatihan sebenarnya bukan perlindungan baru. Namun, Google mengakui, pelanggan menginginkan klarifikasi eksplisit bahwa perlindungannya mencakup kemungkinan bahwa data pelatihan mengambil informasi berhak cipta.
Baca Juga: Saran Penting dari Google Bagi Anda yang Ingin Melancong
Google akan melindungi pengguna jika mereka dituntut atas hasil yang mereka dapatkan pasca menggunakan model pondasinya. Contohnya, jika mereka menghasilkan kalimat yang mirip dengan karya yang telah dipublikasikan.
Perusahaan mencatat, perlindungan itu hanya berlaku jika pengguna tidak mencoba dengan sengaja membuat atau menggunakan hasil yang dihasilkan untuk melanggar hak-hak orang lain.***